Datang ke KPK, Dirut Jiwasraya Bahas Restrukturisasi Polis Asuransi Rp20 Miliar Milik Pegawai KPK
ILUSTRASI/Gedung KPK (DOK. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas restrukturisasi polis asuransi milik pegawai KPK dengan nominal hingga puluhan miliar.

"Semua kan sudah restrukturisasi, kami kan melakukan penyelamatan polis jadi melalui restrukturisasi kemudian ditransfer ke new company di fill in di sana. Semua polis digabung," kata Hexana kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 13 November.

Dia menyebut nominal polis asuransi tersebut mencapai Rp20 miliar. Rencananya, polis itu akan ditempatkan ke perusahaan baru yaitu Indonesia Finance Group (IFG) yang merupakan holding milik Kementerian BUMN.

Hanya saja, dirinya tak mengetahui berapa jumlah pegawai KPK yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Namun, dia memastikan proses restrukturisasi ini sudah hampir rampung.

"Jadi yang diselamatkan polisnya, ya. Manfaatnya akan diperoleh normal lagi setelah polis sudah ditransfer ke sana," tegasnya.

Diketahui, sejak Agustus lalu, manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya melakukan pengkinian data. Hal ini dilakukan karena berkaitan dengan pelaksanaan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

Beriringan dengan upaya tersebut, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya juga telah menyiapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) atau yang dulunya bernama PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Selanjutnya, PMN itu akan digunakan IFG untuk mendirikan perusahaan bernama IFG Life yang bergerak di bidang asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan lembaga keuangan. Polis asuransi dari Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi nantinya akan dipindahkan dari Jiwasraya ke perusahaan baru tersebut.