Bagikan:

JAKARTA - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian khusus untuk pengusaha-pengusaha dari Negeri Ginseng itu yang berinvestasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Yoon kepada Presiden Jokowi saat keduanya menjalani pertemuan tingkat tinggi di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Korsel, Kamis 28 Juli sore.

"Dalam pertemuan tingkat tinggi tadi, saya juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar berkenan senantiasa memberikan perhatian dan dukungan kepada para penguasa Korea yang berinvestasi di Indonesia," kata Presiden Yoon Suk-yeol dalam keterangan pers bersama yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden RI.

Sebelum menjalani pertemuan tingkat tinggi tersebut, Presiden Jokowi juga sudah sempat menemui sejumlah CEO perusahaan Korsel di Lotte Hotel, Seoul.

Presiden Jokowi menjaminan menyelesaikan kendala investasi secara cepat jika para mereka menemukan hambatan di lapangan dalam berinvestasi di Indonesia.

Jokowi berpesan, kalau perusahaan-perusahaan Korsel menemui kendala di lapangan, jangan segan untuk menyampaikan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia maupun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kebetulan keduanya juga ikut dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, dalam keterangan pers bersama, Presiden Yoon juga menyampaikan kesepakatan yang dicapai dengan Presiden Jokowi bahwa RI-Korsel akan meningkatkan kerja sama konkret di bidang rantai pasok dan ketahanan ekonomi.

Ia menilai Indonesia sebagai negara yang kaya akan kandungan mineral penting, nikel, yang merupakan bahan penting bagi industri teknologi tinggi di Korsel.

"Saya dan Presiden Joko Widodo sepakat memperkokoh solidaritas yang strategis di bidang teknologi mutakhir seperti mobil listrik dan baterai dengan menstabilkan rantai pasokan critical minerals, dan memperkuat kerja sama ketahanan ekonomi antara kedua negara," kata Presiden Yoon dikutip dari Antara.

Presiden Yoon juga mengutarakan RI-Korsel telah sepakat untuk menjalankan kerja sama intensif terkait agenda yang menjadi perhatian bersama di dalam kerangka Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang baru diluncurkan akhir Mei lalu.

"Saya dan Presiden Jokowi memiliki pandangan yang sama bahwa jika IK-CEPA dan RCEP sudah berlaku akan menjadi kontributor dalam memperluas kerja sama yang nyata antara kedua negara," ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI saat ini masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Parnership Agreement (IK-CEPA).