JAKARTA - Lagu "Gugur Bunga" ciptaan Ismail Marzuki merupakan lagi nasional. Lagu Gugur Bunga menggema tepat di Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November mendatang.
Siapapun akan terhanyut dalam lantunan lagu Gugur Bunga. Lirik lagu Gugur Bunga menjadi bukti perjuangan para pahlawan yang telah gugur berjuang untuk bangsa dan negara.
Berikut VOI bagikan chord dan lirik lagu nasional ‘Gugur Bunga’ ciptaan Ismail Marzuki, jelang Hari Pahlawan.
[Verse]
Am F
Betapa hatiku takkan pilu
Dm Am
Telah gugur pahlawanku
Dm
Betapa hatiku takkan sedih
G C
Hamba ditinggal sendiri
Am F
Siapakah kini plipur lara
Dm Am
Nan setia dan perwira
Dm
Siapakah kini pahlawan hati
G C
Pembela bangsa sejati
[Chorus]
G C
Telah gugur pahlawanku
Dm C
Tunai sudah janji bakti
G C
Gugur satu tumbuh sribu
Dm C
Tanah air jaya sakti
[Verse]
Am F
Gugur bungaku di taman hati
Dm Am
Di hari baan pertiwi
Dm
Harum semerbak menambahkan sari
G C
Tanah air jaya sakti
BACA JUGA:
Perhatian untuk pahlawan nasional
Setiap orang yang dianugerahi gelar pahlawan nasional akan mendapat sejumlah hak istimewa. Berdasar UU 20/2009, pahlawan nasional berhak mendapat penghormatan dan penghargaan. Seperti peringatan Hari Pahlawan Nasional yang diperingati 10 November di setiap tahun.
Untuk tahun ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020.
Keenam tokoh tersebut adalah:
- Tokoh dari Provinsi Maluku Utara almarhum Sultan Baabullah
- Tokoh dari Provinsi Papua Barat almarhum Machmud Singgirei Rumagesan,
- Tokoh dari Provinsi DKI Jakarta almarhum Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo,
- Tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara almarhum Arnold Mononutu,
- Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara almarhum Mr Sutan Mohammad Amin Nasution,
- Tokoh dari Provinsi Jambi almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.