Polri Sebut Ada 5 Korban di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mas Bechi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Foto:VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi telah diamankan dan ditahan. Polri menyebut di kasus ini setidaknya ada 5 orang yang menjadi korban pelecehan seksual.

"Korbanya adalah saudari MN beserta 4 orang lainnya. Artinya korban berjumlah lima," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 8 Juli.

Kemudian dalam penanganan yang sudah berjalan sejak 2017, terkuak tersangka telah melecehkan korban inisial MN sebanyak dua kali.

Aksi anak dari pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, dilakukan pada 8 dan 17 Mei. Semuanya dilakukan di gubuk Cokro Kembang.

"(Pelecehan seksual, red) di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang," ungkap Ramadhan.

Selain itu, sejumlah barang bukti pun sudah disita. Semisal, dua rok panjang, dua jilbab, dua stel seragam, satu kaos, dan 3 lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ.

"Ada juga keterangan 8 Saksi ahli ini terdiri dari 3 saksi ahli pidana, 3 ahli kedokteran dan 2 ahli psikologi" kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Moch Subchi Azal Tsani telah diamankan usai menyerahkan diri ke polisi pada Jumat, 8 Juli, dini hari tadi.

Dia menyerahkan diri usai polisi melakukan upaya jemput paksa dengan mendatangi Pondok Pesantren Shiddiqiyah.

Dalam prosesnya, polisi harus melalui berbagai kesulitan. Semisal, aksi simpatisan yang mencoba menghalangi aparata kepolisian hingga negosiasi alot dari orangtua mas Bechi yang enggan menyerahkannya.

Terkait