BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta warga Indonesia, khususnya Jabar, lebih berhati-hati terkait haji furoda atau jalur undangan dari Kerajaan Arab Saudi, karena haji dengan mekanisme tersebut tidak diurus langsung oleh negara.
"Haji furoda ini sah serta halal, namun tidak diurus negara. Jadi negara hanya mengetahui. Saya berharap masyarakat berhati-hati dalam melaksanakan proses ibadah haji," kata Wagub Uu di Kota Bandung, dilansir Antara, Senin, 4 Juli.
Sebelumnya, sebanyak 46 calon haji asal Indonesia, peserta haji undangan atau haji Mujamalah atau yang dikenal dengan program haji tanpa antre, menggunakan Visa Haji Furoda.
Mereka terpaksa dideportasi ke Indonesia karena menggunakan visa tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.
Wagub Uu berharap aparat penegak hukum merespons kasus haji furoda yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel (lokasi kantornya ada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar) tersebut.
"Jika ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, maka APH atau aparat penegak hukum akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," kata dia.
Wagub Uu mengatakan pada umumnya masyarakat tergiur dengan haji furoda karena bisa langsung berangkat tanpa menunggu waktu yang lama hingga puluhan tahun.
BACA JUGA:
Akibat ketidaksabaran tersebut, kata dia, maka sering dimanfaatkan oknum dengan konsekuensi membayar biaya perjalanan yang sangat mahal.
"Jadinya masyarakat tergiur dengan cepatnya keberangkatan dari pendaftaran, masalah biaya kadang-kadang masyarakat tidak berpikir," katanya.
Menurut dia, dengan tingginya minat masyarakat berhaji maka pemerintah menyediakan alternatif lain seperti ONH Plus dengan biaya yang tak jauh berbeda dengan haji furoda.