JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa-Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022.Dalam ratas juga disampaikan bahwa angka reproduksi efektif COVID-19 di luar Jawa-Bali berada pada 1,11 untuk Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi, 1,08 di Sumatera, dan 0,99 untuk Maluku dan Papua.Menko juga menyampaikan bahwa Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen dari kasus harian nasional per 3 Juli.Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube, Senin (4/7). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
21 November 2024, 00:04
21 November 2024, 04:00
21 November 2024, 01:06
21 November 2024, 07:30