Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memutasi sebanyak 180 perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI, baik darat, laut, maupun udara.

Mutasi dan promosi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022, tertanggal 27 Juni 2022, seperti dikutip ANTARA, Rabu, 29 Juni.

Surat Keputusan Panglima TNI itu ditandatangani Kepala Sekretariat Umum (Setum) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) Edy Rochmatullah.

Dari 180 pati yang dimutasi dan dipromosikan, di antaranya Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) Letnan Jenderal (Letjen) Rudianto yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.

Rudianto menggantikan posisi Letjen Joni Supriyanto yang ditarik menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. 

Sementara, posisi Irjenad akan diisi Mayor Jenderal (Mayjen) Richard T H Tampubolon yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam (Pangdam) XVI/Pattimura. 

Sedangkan, jabatan Pangdam XVI/Pattimura akan diemban Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa yang sebelumnya menduduki kursi Deputi V Bidang Intelijen Teknologi Badan Intelijen Negara (BIN).

Selanjutnya, Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso dari Pangdam VI/Mulawarman menjadi Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) menggantikan Letjen TNI Mulyo Aji.

Mulyo Aji ditarik menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. 

Sementara, posisi Pangdam VI/Mulawarman kini diisi Mayjen TNI Tri Budi Utomo yang sebelumnya menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Berikutnya, posisi Danpaspampres kini dijabat Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko yang sebelumnya sebagai Wakil Danpaspampres.

Posisi Wakil Danpaspampres akan dijabat Brigjen TNI Oni Junianto yang sebelumnya mengemban Komandan Dandenma Mabes TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memimpin serah terima jabatan (sertijab) enam jabatan strategis di lingkungan TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Kabid Penum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, mengatakan sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/558/VI/2022 Tanggal 27 Juni 2022. Dalam keputusan Panglima TNI tersebut sebanyak 180 pati TNI dimutasi.

"Baru enam jabatan yang disertijabkan," kata Edys.

Enam jabatan itu, yakni Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dari Letjen TNI Joni Supriyanto kepada Letjen TNI Rudianto, Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI dari Mayjen TNI Sapriadi kepada Mayjen TNI Purwo Sudaryanto. 

Kepala Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian, dan Pengembangan (Kapusjianstralitbang) TNI dari Mayjen TNI Jhonny Djamaris kepada Brigjen TNI Agape Zacharia RD, Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) TNI dari Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar kepada Brigjen TNI Rusmili.

Selain itu, Kepala Pusat Reformasi dan Birokrasi (Kapus RB) TNI dari Marsma TNI Rudi Faisal kepada Kolonel Cpl Arif Hendro Djatmiko Hadi Soewigyo serta Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI dari Brigjen TNI (Mar.) Oni Junianto kepada Marsma TNI Bonang Bayuaji.