Bagikan:

JAKARTA - Malaysia mengakhiri pemberlakuan Operasi Patuh secara besar-besaran yang dilakukan untuk menertibkan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) COVID-19 di tingkat nasional pada 25 Juni setelah negara tersebut masuk transisi fase endemi.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin menambahkan Komite Koordinasi Penegakan dan Kepatuhan SOP Perintah Pengendalian Gerakan (MCO) COVID-19 dibentuk untuk memobilisasi Operasi Patuh, yang diluncurkan pada Juni 2021.

Panitia yang dipelopori oleh Kementerian Dalam Negeri itu melibatkan 32 kementerian, departemen dan lembaga yang menegakkan arahan dan undang-undang di lapangan untuk mengekang penyebaran COVID-19.

“Sepanjang Operasi Patuh hingga 25 Juni telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 5,55 juta. Dari total itu, sekitar 13.143 'tilang' dikeluarkan, dan 6.383 tempat diperintahkan untuk ditutup,” katanya dikutip Antara dari Bernama, Kamis, 28 Juni.

Hamzah mengatakan pemerintah juga telah memutuskan untuk mengakhiri penunjukan pejabat yang diberi wewenang berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 pada 30 Juni.

“Saat negara memasuki transisi ke fase endemik, polisi akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam penegakan SOP dan transisi ke protokol endemik di bawah Undang-Undang Polisi 1967,” katanya.