Bagikan:

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di 15 kecamatan. Pemasangan sebagai upaya pencegahan aksi kriminalitas yang kerap terjadi belasan kecamatan tersebut.

"Kita sedang menyiapkan total 144 titik PJU di 15 kecamatan antara lain di Jalan Kalimalang hingga Pebayuran untuk menghindari kriminalitas di Kabupaten Bekasi," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 Juni.

Dia mengatakan seratusan lampu itu rencananya dipasang di sejumlah lokasi mulai dari jalan utama yang minim penerangan hingga di jalan-jalan perkampungan warga.

Yana mengaku lampu penerangan yang akan dipasang ini berbeda dengan lampu PJU pada umumnya karena didesain khusus agar lebih awet serta tidak mudah dicuri.

"Tidak hanya manual tetapi harus ada sistem yang terbaru, sama termasuk juga tenaga surya, itu kan nanti ada persoalan sel ya, itu alatnya di atas jadi sulit untuk mengambilnya," katanya disitat Antara. 

Dia juga memastikan jenis lampu penerangan yang dipasang ini merupakan lampu hemat biaya listrik namun tetap menyala terang sehingga tidak membebani keuangan daerah.

"Beberapa waktu lalu saat kunjungan DPRD ke Brebes, di sana ada 12.000 titik PJU dengan pembayaran listrik Rp52 miliar. Kalau di Kabupaten Bekasi jumlah PJU ada 23.000 unit tapi bayar listriknya hanya Rp24 miliar," ucapnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Sukri mengatakan pemasangan lampu PJU menjadi komitmen pemerintah daerah dengan terus menambah titik penerangan jalan di wilayah yang belum terpasang.

"Pemasangan lampu PJU dilakukan bertahap hingga ke daerah atau jalan yang masih gelap. Tahun ini difokuskan di Jalan Inspeksi Kalimalang," kata Sukri.

Kegiatan ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tengah menata ruas jalan tersebut mulai dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.

"Selain pemasangan baru kami juga akan memperbaiki penerangan yang sudah terpasang namun tidak berfungsi di sejumlah titik. Bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, hasil evaluasi kita juga masih butuh banyak penerangan jalan," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan penambahan fasilitas penerangan jalan umum diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Menurut dia kurang tersedianya penerangan jalan umum menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus curas atau dikenal istilah "begal" seperti di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, Jalan Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), hingga Jalur Pilar-Sukatani.

Aris menyebut mayoritas tindak kriminalitas curas terjadi pada malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalur minim penerangan jalan umum. Dia mengaku angka street crime atau kriminal jalanan meningkat dari 18 persen tahun 2020 menjadi 22 persen tahun 2021.

"Kami gencarkan patroli malam secara intensif untuk menjaga kondusif dan kamtibmas di Kabupaten Bekasi," tandasnya.