JAKARTA - Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi negara Indonesia. Karena itu kata Sekretaris Umum (Sekum) Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI); dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, SH, MH (Kes), setiap orang berhak untuk berkumpul dan mengikuti organisasi apa pun yang diyakininya dapat mewujudkan perjuangannya dan melindungi saat terjadi persoalan. Organisasi kedokteran yang ada saat ini menurut dia harus direformasi agar tidak ketinggalan zaman.
Tag Terpopuler
#ridwan kamil #israel #palestina #pramono anung #pilkada 2024Populer
14 Oktober 2024, 00:37
14 Oktober 2024, 02:31
14 Oktober 2024, 01:32