JAKARTA - Secara mengejutkan, Indonesia tercatat dikepung 650 konten propaganda mengandung pesan anti NKRI termasuk tentang khilafah di berbagai media sosial, Januari hingga Desember 2021. Menurut Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. Propaganda tersebut, berpotensi membawa masyarakat Indonesia menjadi bagian kelompok radikalisme dan intoleran. Simak videonya berikut ini.