Bagikan:

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengedepankan prinsip penghormatan dan penghargaan hak asasi manusia (HAM) dalam mengimplementasikan RAN PE di Tanah Air.

"Kami berharap RAN PE dilaksanakan sesuai prinsip HAM sehingga implementasinya juga menghargai dari hak yang ada, dan relevan di tengah masyarakat," kata Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 15 Juni.

Rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE), merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan.

RAN PE, kata dia, dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak untuk berkolaborasi termasuk organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi tersebut akan dimasukkan ke dalam kelompok kerja (Pokja) Tematis di bawah koordinasi Sekretariat Bersama RAN PE.

BNPT, ujarnya, berkomitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan RAN PE dapat berjalan kongruen sesuai dengan prinsip HAM yang berlaku universal. Sebab, ujung pangkal yang akan dilawan ialah aksi terorisme karena merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Kehadiran unsur yang mewakili masyarakat sipil dalam Pokja Tematis diharapkan turut serta memberi kontribusi dalam penanggulangan masalah terorisme di Tanah Air, termasuk mengkordinasikan masukan gagasan, saran dan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan RAN PE.

BNPT memastikan Pokja Tematis berperan dalam prinsip yang ada di dalam RAN PE. Prinsip tersebut ialah penegakan HAM, supremasi hukum dan keadilan, pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak, keamanan dan keselamatan, tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi dan pemangku kepentingan yang majemuk serta kebinekaan dan kearifan lokal.

Ia mengatakan pelibatan unsur sipil dalam Pokja Tematis akan membantu pencapaian program RAN PE. Termasuk pilar pencegahan yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.

"Implementasi program dipastikan akan mempertimbangkan unsur partisipasi yang terbuka dan demokratis sesuai HAM," ujar dia.