Tidak Bisa Pastikan Penjualan Hewan Kurban di Cirebon Bebas PMK, Distan: Penyebarannya Sangat Cepat
Ilustrasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak kurban. (Antara)

Bagikan:

CIREBON - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon tidak bisa memastikan hewan kurban yang dijual para pedagang aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak, karena virusnya menyerang dengan cepat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas mengatakan, saat ini sudah ada 899 ekor sapi dan kerbau yang berada di Kabupaten Cirebon terjangkit wabah PMK,

Padahal saat ditemukan awal wabah PMK, kata dia, baru pada pertengahan bulan Mei 2022.

"Penyebarannya sangat cepat, sehingga perlu ketelitian dari masyarakat ketika membeli hewan kurban," tutur Asep di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), dikutip dari Antara, Selasa 14 Juni.

Asep juga mengingatkan kepada masyarakat di Cirebon, untuk lebih teliti ketika membeli hewan kurban, karena dikhawatirkan terjangkit PMK.

"Kami mengimbau masyarakat lebih teliti dalam membeli hewan kurban," ujarnya.

Dia menambahkan, pada saat terjadi wabah seperti sekarang ini, masyarakat harus teliti dan membeli hewan kurban mendekati hari raya IdulAdha, sehingga dapat dipastikan hewan yang dibeli tidak terjangkit PMK.

Karena, lanjut Asep, ketika masyarakat membeli hewan kurban jauh-jauh hari sebelumnya, dikhawatirkan akan terjangkit PMK. "Itu akan merugikan mereka," tandasnya.