BULELENG - Rumah warga bernama Sahrudin (26) di Banjar Dinas Batugambir, Desa Adat Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, dirusak dan dibakar massa.
"Telah terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga penggarap tanah lahan sengketa serta perusakan kandang sapi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis, 9 Juni.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WITA di lahan sengketa. Saat itu warga Desa Adat Julah berkegiatan gotong royong dengan jumlah 150 orang.
BACA JUGA:
Saat di lokasi, warga melakukan persembahyangan. Selain itu Kelian Adat membacakan silsilah tanah yang disengketakan dan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan pihak penggugat.
Saat diskusi dengan warag, terdengar lemparan batu ke rumah korban yang diketahui penggarap tanah sengketa. Warga lainnya terpancing hingga ikut merusak rumah lalu membakarnya.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur kerugian belum bisa ditentukan oleh korban dan atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tejakula guna proses hukum," ujar Sumarjaya.
Kebakaran ini dipadamkan petugas pemadam. Sedangkan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Tejakula," ujarnya.