JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memecat Mohamad Taufik sebagai kader partai dengan salah satu alasan gagal memenangkan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Menanggapi hal tersebut, Taufik menyebut alasan pemecatan karena Prabowo kalah pilpres tidak masuk akal. Sebab, kata dia, kontestasi politik dalam pemilu dilakukan secara demokratis sesuai pilihan masyarakat.
"Maaf, nih, kalau apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan ekspektasi kawan itu (gagal memenangkan Prabowo). Masak karena pilpres kalah cuma saya doang?" kata Taufik saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni.
"(Pemecatan) ini bukan soal adil atau tidak adil. Ini berarti mengada-ada argumennya. Begitu, lho," lanjut dia.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyebutkan alasan pemecatan lainnya lantaran Taufik secara terang-terangan mendoakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Presiden.
Dukungan Taufik kepada Anies diungkapkan dalam acara pelantikan Majelis Wilayah KAHMI Jaya periode 2022-2027 beberapa bulan lalu.
Padahal, Gerindra pun telah mengumumkan bahwa partainya akan kembali mengusung ketua umumnya, Prabowo Subianto, untuk kembali menjadi calon presiden dalam Pemilu 2024.
"Saya memang pernah dipanggil oleh Majelis Kehormatan Partai ketika saya mendoakan Anies naik kelas dari Gubernur menjadi Presiden," ujarnya.
Namun, Taufik menegaskan pernyataannya saat itu bukan sebagai kader partai. "Waktu itu posisi saya sebagai ketua KAHMI Jaya. Wajar saja saya mendoakan anggotanya naik kelas. Nah itu saya pernah dipanggil. Saya enggak tahu itu dihubung-hubungkan terus dipecat. Sudahlah. Buat saya enggak ada masalah," urai Taufik.
Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Partai secara resmi memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra pada hari ini, Selasa, 7 Juni. Pemecatan tersebut merupakan keputusan dari hasil sidang MKP Gerindra yang digelar hari ini.
BACA JUGA:
Pimpinan sidang Wihadi Wiyanto memaparkan, terdapat akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai dari perhelatan Pilpres 2019.
Selama menjabat Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, serta pada DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Taufik dianggap telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019.
Kemudian, Taufik kerap disebut dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pemerintah DKI. Selain itu, sampai saat ini DPD Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor yang tetap sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra di wilayah lainnya.
Terkait pelanggaran AD/ART, Wihadi menyebut, Taufik juga secara nyata telah terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dan tidak sejalan dengan arah kebijakan Partai Gerindra. Yakni telah melanggar sumpahnya selaku kader Partai Gerindra yang menentukan untuk tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakkan partai.