Bagikan:

JAKARTA - Dua orang spesialis penjambret berinisial APS (18) dan JC (24) ditangkap anggota Polsek Kebon Jeruk usai menjalankan aksinya di Jalan Sahabat Baru, RT 09/01, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut untuk modal bermain judi online atau slot," kata Kompol Slamet Riyadi saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 7 Juni.

Aksi pencurian itu terjadi ketika korban inisial VA tengah membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang handphone.

"Tiba - tiba datang kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dari arah belakang korban. Pelaku kemudian memepet korban," katanya.

Tak lama, pelaku langsung merebut handphone milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak 'maling' hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi.

Mengetahui kejadian itu, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga," ujarnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti handphone hasil curian dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keterangan pelaku, mereka sudah belasan kali melakukan aksi pencurian handphone tersebut.

"Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan handphone atau sedang telepon, itu sasaran mereka," ujarnya.

Nantinya, uang dari hasil pencurian handphone tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot.

"Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot," jelasnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.