Bagikan:

JAKARTA - Pembangunan di desa menurut Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Kabinet Indonesia Maju, harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Semua berdasarkan realitas yang terjadi di masyarakat. Apa yang sebenarnya paling dibutuhkan masyarakat itulah yang harus diupayakan oleh perangkat desa.