Sebanyak 13 Pelajar dari Enam SMK di Bengkulu Dinyatakan Tidak Lulus
Polisi memberikan imbauan kepada para pelajar yang sedang melaksanakan aksi corat-coret seragam sekolah di Kota Palangka Raya (Foto: ANtara)

Bagikan:

BENGKULU - Sebanyak 13 pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dinyatakan tidak lulus ujian sekolah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Rejang Lebong Asep Suparman di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan jumlah siswa SMK daerah itu yang mengikuti ujian kelulusan tahun ini sebanyak 1.477 orang yang berasal dari tujuh SMK negeri dan tujuh SMK swasta.

"Pengumuman kelulusan siswa kelas XII tingkat SMK baik negeri maupun swasta ini dilaksanakan Jumat sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB, dari jumlah siswa yang terdaftar tersebut ada 13 orang pelajar yang tidak lulus," kata dia.

Dia menjelaskan, kalangan pelajar yang dinyatakan tidak lulus sekolah ini berasal dari enam sekolah di antaranya satu orang dari SMKN 2 Rejang Lebong, kemudian tiga orang dari SMKN 5 Rejang Lebong.

Selanjutnya lima orang dari SMKS 1 Rejang Lebong, dua orang dari SMKS 2 Rejang Lebong. Kemudian satu orang dari SMKS 5 Rejang Lebong serta satu orang lagi dari SMKS 6 Rejang Lebong.

Asep menambahkan, siswa yang dinyatakan tidak lulus karena sudah dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO).

Mereka terdaftar sebagai peserta ujian tingkat SMK tahun ajaran 2021/2022.

Oleh karena itu, dia mengimbau kalangan pelajar yang sudah dinyatakan lulus agar tidak merayakannya dengan melakukan konvoi kendaraan, maupun mencoret-coret baju mereka.

"Ada beberapa siswa SMK yang dinyatakan lulus sekolah ini langsung diterima bekerja, maupun meneruskan pendidikan ke jenjang pendidikan lebih tinggi lagi," ujarnya.