Indonesia-Ekuador Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Narkoba
Kepala BNN RI Komjen Polisi Petrus R. Golose (tengah) berpose bersama Mendagri Ekuador Patricio Carrillo (kiri) usai penandatanganan kerja sama bilateral pemberantasan narkoba di Quito, Ekuador, Rabu (25/5/2022). (ANTARA/HO-KBRI Quito)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Polisi Petrus R. Golose dan Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo menandatangani dokumen kesepakatan bilateral (letter of intent/LoI) untuk bekerja sama mencegah dan memerangi perdagangan gelap narkoba.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar kedua negara untuk membangun kerja sama pemberantasan narkoba, kerja sama pertukaran informasi, dan kerja sama lain yang dianggap perlu, demikian keterangan tertulis KBRI Quito dikutip Antara, Sabtu, 28 Mei.

Kesepakatan itu ditandatangani pada 25 Mei 2022 di Markas Kepolisian Ekuador di Quito usai pertemuan kedua pejabat itu yang juga dihadiri Duta Besar RI untuk Ekuador Agung Kurniadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ekuador Sandra Molina Barreiro, serta Kepala Polisi Nasional Ekuador Komjen Fausto Salinas.

“Kerja sama pemberantasan narkoba menambah amunisi dalam upaya KBRI memperluas dan memperdalam cakupan dimensi kerja sama bilateral,” kata Agung.

Dalam pertemuan yang menurut KBRI berlangsung secara produktif dan terbuka itu, Kepala BNN dan Mendagri Ekuador sependapat bahwa masalah peredaran narkoba telah menjadi tantangan global, sehingga kerja sama konkret dapat memberikan manfaat besar bagi kedua negara.

Keduanya juga saling bertukar pandangan mengenai potensi dan upaya yang dapat dilakukan kedua institusi dalam memperkokoh kerja sama penanganan perdagangan gelap narkotika ke level yang lebih tinggi.

Di akhir pertemuan, Petrus menyerahkan jaket BNN bertuliskan “War on Drugs” kepada mitranya dari Ekuador.

Menteri Carrillo dan Kepala Polisi Salinas lalu menanggalkan jas dan seragam dinas mereka dan memakai jaket BNN sambil berpose.