Bagikan:

BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan lebih jauh terkait dugaan salah mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke tangki mobil Isuzu Panther hingga menyebabkan mobil tersebut terbakar di area SPBU Batoh, Kota Banda Aceh.

"Kami terus menyelidiki terkait salah isi BBM di SPBU Batoh yang menyebabkan mobil Isuzu Panther terbakar kemarin sore," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, dikutip Antara, Rabu, 25 Mei.

Sebelumnya, satu unit mobil merek Panther dengan nomor polisi BB 1904 BB terbakar di SPBU Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Selasa (24/5) sore, diduga akibat dari kesalahan pengisian jenis BBM.

Ryan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan mereka sejauh ini diketahui peristiwa tersebut berawal saat korban tiba di SPBU Batoh untuk mengisi BBM jenis solar di pompa nomor tiga dan dilayani oleh petugas bernama Syawaluddin.

Kemudian, korban memberhentikan mobilnya di pompa nomor tiga, dan meminta kepada petugas SPBU yang berjaga tersebut untuk mengisikan minyak jenis solar Rp170 ribu dengan posisi mesin mobil masih menyala.

"Namun, Syawaluddin selaku petugas SPBU itu salah mengambil alat pompa, dimana alat pompa tersebut merupakan alat pompa untuk BBM jenis pertalite," ujarnya.

Mengetahui salah isi, kata Ryan, petugas lainnya yang menyadari jenis BBM yang diisi ternyata bukan jenis solar segera memberitahukan kepada Syawaluddin.

Setelah itu, petugas meminta pemilik mobil mematikan mesin mobil dan kemudian bersama dengan petugas mendorong mobil ke tempat lebih jauh dari pompa mesin SPBU.

Selanjutnya, petugas Syawaluddin mengambil ember untuk diberikan kepada pemilik mobil sebagai penampung minyak pertalite yang bakal dikeluarkan kembali.

"Tanpa sepengetahuan petugas, kemudian pemilik mobil menyalakan mesin mobil, dan tidak lama kemudian tiba-tiba terjadi ledakan yang menimbulkan kebakaran mobil tersebut," katanya pula.

Atas peristiwa ini, Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan memastikan penyebab kebakaran yang sempat heboh di media sosial tersebut.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara," ujar Kompol Ryan.