Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, masih mewajibkan pemakaian masker di lingkungan sekolah. Meski sudah ada kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka.

"Sampai saat ini kebijakan di sekolah masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pemakaian masker. Kami masih mewajibkan tenaga pendidik dan siswa menggunakan masker selama beraktivitas di sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Gunung Kidul Winarno di Gunung Kidul, Kamis 19 Mei.

Ia mengatakan Disdik Gunung Kidul masih menunggu instruksi resmi mengenai detail penerapan dari pelonggaran penggunaan masker dari Satgas COVID-19 Gunung Kidul. Setelah ada instruksi resmi, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Kami menunggu arahan dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Gunung Kidul terkait pelonggaran masker ini," kata dia dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Wonosari Agus Maryanto juga mengatakan belum ada pelonggaran terkait penggunaan masker di lingkungan sekolah. Hingga kini seluruh pelajar dan guru tetap diwajibkan memakai masker.

Ia mengacu pada penjelasan presiden yang beredar bahwa pelonggaran penggunaan masker hanya dilakukan di ruang terbuka. Sedangkan aktivitas pembelajaran lebih banyak dilakukan di ruang tertutup, yakni di dalam ruang kelas.

"Kami masih tetap pada kebijakan mengenakan masker selama berada di sekolah," katanya.