Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan pengakuan Dea Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans soal kondisinya yang berbadan dua, tak akan berpengaruh dengan proses penanganan kasus dugaan pornografi. Bahkan, perkembangan kasus itu sudah masuk tahap pemberkasan yang sebentar lagi akan dilimpahkan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (18/5). Pengakuan Dea yang hamil itupun tidak akan menggugurkan kasus dugaan pornografi atau statusnya sebagai tersangka. Alasan itu tetap dipertimbangkan penyidik untuk memutuskan tak menahannya usai ditetapkan sebagai tersangka. Simak videonya berikut ini.