Bagikan:

CIREBON - Bupati Cirebon Imron meminta pemerintah desa atau pemdes mencermati Undang-Undang (UU) Desa. Utamanya saat mengelola keuangan desa untuk mengantisipasi kerugian keuangan yang dirasakan masyarakat.

"Silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Ini supaya masyarakat bisa sejahtera," kata Imron di Cirebon, Jawa Barat, disitat dari Antara, Selasa 17 Mei.

Imron mengatakan, dengan UU Desa yang telah disahkan, maka pemerintah desa bisa mengikuti aturan yang ada untuk menyejahterakan warganya, baik melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan warga, maupun pembukaan lapangan pekerjaan dengan mendirikan badan usaha milik desa (Bumdes).

"Bangun desa masing-masing untuk menyejahterakan warganya, dan membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada semua perengkat daerah untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon lebih baik lagi, karena dirinya menginginkan pada masa kepemimpinannya tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan.

Untuk itu, Imron juga meminta kepada semua pihak untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon, dan menghilangkan egosentris masing-masing.

"Sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama," pungkasnya.