Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, satu pasien anak di Jakarta yang dilaporkan meninggal diduga akibat hepatitis akut bergejala berat belum menerima vaksin COVID-19 maupun hepatitis.

Sementara itu hasil investigasi Kemnekes ditemukan fakta bahwa pasien tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi stadium lanjut. "Hanya memberikan waktu sedikit rumah sakit berikan tindakan pertolongan," kata Siti Nadia Tarmizi, dikutip Antara, Kamis 5 Mei.

Nadia mengatakan ketiga pasien tersebut masing-masing berusia 2 tahun belum memperoleh vaksinasi COVID-19 dan hepatitis A-E, sedangkan pasien yang berusia 8 tahun sudah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan 11 tahun telah memperoleh vaksinasi lengkap dua dosis. Ketiga pasien dilaporkan negatif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan medis di rumah sakit.

Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko yang ada pada pasien.

"Dari data yang ada, satu kasus pernah memiliki penyakit lainnya sebelum pasien didiagnosa diduga mengalami hepatitis akut ini," katanya.

Lebih jauh Nadia menambahkan, Kemenkes juga belum menggolongkan kejadian itu sebagai kasus hepatitis akut berat sebab masih ada fase lanjutan investigasi berupa pemeriksaan laboratorium, terutama pemeriksaan Adenovirus dan Hepatitis E yang membutuhkan waktu 10-14 hari ke depan.

"Kami belum golongkan dalam hepatitis akut bergejala berat, tetapi baru masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium," katanya.

Sementara itu, dari ketiga pasien tidak ditemukan riwayat penyakit bawaan hepatitis dari keluarga.

"Dari ketiga anak tersebut tidak ada yang memiliki riwayat dengan gejala penyakit yang sama," katanya.

Ia merinci, keluhan utama yang dialami pasien sebelum di bawa ke rumah sakit, kata Nadia, berasal dari saluran cerna seperti mual, muntah dan diare yang hebat.

Ketiga pasien anak itu dilaporkan meninggal di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua pekan terakhir hingga 30 April 2022. Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.