JAKARTA - Seorang pastor di Amerika Serikat ditangkap karena diduga melakukan threesome dengan dua dominatriks di altar gerejanya sendiri. Ia bahkan merekam adegan mesum itu.
Pendeta Travis Clark, seorang pastor Katolik dari Pearl River, Louisiana, tertangkap basah melakukan tindakan tak terpuji itu setelah seorang pejalan kaki datang lantaran melihat lampu yang menyala di gereja pada malam itu.
Melansir Daily Star, Jumat, 9 Oktober, saksi tak dikenal melihat pendeta setengah telanjang itu berhubungan seks dengan dua wanita, yang mengenakan korset dan sepatu bot hak tinggi, menurut laporan polisi.
Salah satu wanita itu juga seorang aktris dewasa, dan tidak diketahui siapa yang mengatur kegiatan bejat di Gereja Katolik Roma Santo Petrus dan Paulus itu.
Penerangan panggung dan sex toy ditempatkan di atas altar, sementara telepon genggam yang dipasang di tripod merekam keseluruhan adegan.
BACA JUGA:
Saksi merekam video pendeta mesum itu sebelum memanggil polisi pada 30 September lalu.
Polisi menangkap Pendeta Clark, bersama dua 'pelayan' altarnya, Melissa Cheng (23) dan Mindy Dixon (41) pada 1 Oktober dan menuntutnya atas tuduhan cabul, Nola.com melaporkan.
Dilaporkan, para wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa mereka berada di gereja untuk memfilmkan peran mereka dengan pendeta tersebut
Petugas memutuskan bahwa tindakan malam itu atas dasar suka sama suka, tetapi tetap menuntut ketiganya dengan alasan kecabulan karena dilihat oleh publik.
Nola.com menambahkan bahwa Dixon, yang juga seorang bintang porno, telah memposting di media sosial sehari sebelumnya. Ia mengatakan dirinya bepergian ke daerah New Orleans untuk bertemu dengan dominatriks lain untuk "mencemari rumah Tuhan".
Uskup agung dari Keuskupan Agung New Orleans telah mengunjungi gereja itu untuk melakukan ritual mengembalikan kesucian altar, demikian kesimpulan laporan itu.
Pendeta Clark, yang ditahbiskan pada 2013, diskors dari keuskupan agung setelah penangkapannya.
Dia dilaporkan baru ditunjuk sebagai pendeta Santo Petrus dan Paulus tahun lalu.
Ketiganya bisa menghadapi hukuman bui antara enam bulan sampai tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Keuskupan agung menolak mengomentari penangkapan Pendeta Clark, dengan mengatakan pihak berwenang sedang menyelidiki masalah tersebut.
Paroki Kat Walsh mengatakan Rev Clark disukai dan dianggap mudah bergaul.
"Yang membuat saya kesal, kenapa dia harus melakukan itu di sana?" kata Walsh.
"Saya kesal atas nama kami semua, umat paroki gereja. Mengapa di sana?"