MEDAN - Polisi menangkap pria berinisial KH (47) karena membacok temannya berinisial RN (55) di Desa Sindrondro, Nias, Sumatera Utara.
Kapolsek Bawolato AKP B Lase mengatakan, pembacokan terjadi pada Rabu, 27 April. Mulanya pelaku datang ke rumah korban dan marah-marah.
"Pelaku berteriak dan berkata, 'kembalikan batu akik sama saya Ama Eben' sambil menyuruh korban keluar dari rumahnya. Namun pada saat itu korban masih tetap di dalam rumahnya," jelas AKP Lase, Kamis, 28 April.
Korban yang tidak mau keluar semakin membuat emosi pelaku memuncak. Pelaku, melempari rumah korban dengan sebatang kayu.
"Pada saat itu korban mengatakan kepada pelaku agar tidak melempar rumahnya dengan kayu. Setelah itu, istri korban yang selesai memasak kemudian menutup pintu dapur (belakang)," ucapnya.
Tiba-tiba pelaku datang ke belakang rumah korban dan melempari pintu dapur dengan menggunakan batu. Akibatnya, papan daun pintu dapur tersebut jebol. Saat itu, korban langsung keluar dan menegur pelaku.
"Namun pelaku tidak menghiraukan teguran korban, justru pelaku mendekati korban dan langsung membacok kepala korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali," ungkapnya.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, pelaku kembali berusaha membacok korban. Namun, korban menangkis dengan tangan kiri dan langsung memegang tangan pelaku lalu memeluknya hingga mereka jatuh ke tanah," papar AKP B Lase.
Istri korban yang melihat kejadian itu sempat memarahi pelaku dan berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan. Namun, pelaku langsung pergi pulang ke rumahnya.
Setelah kejadian itu, istri korban melaporkan ke polisi. Pelaku pun ditangkap.
"Korban sudah dibawa ke Puskesmas Bawolato untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku dan barang bukti juga sudah kita amankan di Polsek Bawolato, saat ini masih dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," kata AKP Lase.