MEDAN - Sebagai wujud memulihkan ekonomi nasional, Pemko Medan berkolaborasi dengan TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Soewondo menggelar Pasar Murah di eks gedung Bandara Polonia Medan.
Kegiatan yang dibuat untuk memperingati HUT ke -76 TNI AU ini menjual sembako dengan harga yang terjangkau karena telah disubsidi.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, dengan pasar murah ini, berarti menambah titik pasar murah yang saat ini masih digelar Pemko Medan di 151 titik.
Bobby Nasution menjelaskan, tujuan Pemko Medan menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di bulan Ramadan. Selain itu Pasar Murah ini juga untuk menekan angka laju inflasi.
Bobby Nasution pun meminta kepada OPD khususnya Dinas Perdagangan agar dapat menjaga mutu dan kualitas barang.
"Meskipun harga dalam pasar murah di bawah pasaran, saya sudah minta kepada Dinas Perdagangan agar mutu dan kualitas barang harus tetap terjaga," ujar Bobby Nasution, Rabu, 20 April.
Sementara itu, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Reka Budiarsa menjelaskan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan dan perintah Pimpinan TNI AU. Selain pasar murah digelar juga Vaksinasi untuk menggenjot angka kekebalan komunal di Kota Medan.
"Kami diperintahkan Pimpinan TNI AU untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota guna menggelar pasar murah. Artinya pasar murah ini selain dalam rangka HUT ke-76 TNI AU juga sebagai wujud dalam membantu perekonomian nasional, sehingga masyarakat dapat terbantu dengan adanya pasar murah yang digelar selama dua hari ini," kata Kolonel Reka.
BACA JUGA:
Sedangkan Kadis Perdagangan Kota Medan, Damikrot menjelaskan seluruh sembako yang ada di pasar murah termasuk di eks gedung Bandara Polonia ini merupakan kerjasama dengan para produsen.
Di mana harga barang sembako tersebut telah disubsidi oleh Pemko Medan sehingga harga di pasar murah dibawah harga pasar. Hal ini dilakukan agar semua kebutuhan pokok terjangkau bagi masyarakat kota Medan.
"Seluruh harga kebutuhan pokok yang kita jual di pasar murah dibawah harga pasar karena telah disubsidi Pemko Medan. Selain itu semua barang kebutuhan pokok yang kita jual bukan kita beli namun dengan menggunakan sistem penitipan barang," jelasnya.
"Artinya seluruh barang ini merupakan milik produsen yang dititipkan ke Dinas Perdagangan kemudian kita jual kepada masyarakat dengan harga yang telah disubsidi," kata dia.