Bagikan:

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dibentuk di seluruh daerah Indonesia. Tujuannya untuk mendorong pembuatan kebijakan berbasis sains dan riset. Termasuk menguatkan ekosistem sistem riset dan inovasi di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dalam peluncuran BRIDA di Jakarta, Rabu 20 April.

Tri mengatakan, BRIDA merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

"Amanat di sini untuk memastikan penguatan yang kita sebut sebagai evidence atau science based policy (kebijakan berbasis sains) di semua level pemerintah serta penguatan ekosistem riset dan inovasi di seluruh wilayah Tanah Air," ujar Handoko, dikutip dari Antara.

Tri menjelaskan, BRIDA merupakan unit di bawah pemerintah daerah yang pembentukan serta programnya dikoordinasikan dengan BRIN.

Penguatan kebijakan berbasis sains, lanjut Tri, dilakukan karena riset dan inovasi merupakan kunci untuk mencegah Indonesia terjebak dalam perangkap pendapatan menengah (middle income trap).

Pencegahan itu dapat dilakukan dengan memberikan nilai tambah dari pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan masyarakat, yang bisa dilakukan ketika memiliki kemampuan riset dan inovasi kuat.

Dia mengatakan bahwa BRIDA merupakan organ yang berada di bawah pemerintah daerah dan merupakan mitra utama BRIN

"Untuk itu, BRIDA di berbagai daerah diharapkan berperan sebagai hub kolaborasi dan enabler, jadi pengungkit untuk semua pihak tidak hanya di pusat tapi juga di daerah untuk memperkuat riset dan memanfaatkan inovasi hasil riset," katanya.

Saat ini beberapa daerah sudah atau tengah melakukan proses pembentukan BRIDA, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Hingga akhir 2022 setidaknya 50 BRIDA ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.