MAKASSAR - Mahasiswa dari sejumlah kampus di Makassar kembali melanjutkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Ada yang memblokade jalan dengan membajak truk kontainer.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar melaporkan titik unjuk rasa di pertigaan Alauddin-Pettarani. Di lokasi ini massa menggunakan truk kontainer memblokade jalan.
Terpantau juga unjuk rasa di depan UIN Alauddin Makassar, Rabu, 7 Oktober siang. Demonstrasi menolak Omnibus Law juga terjadi di sekitar Universitas Negeri Makassar, Jalan Raya Pendidikan. Massa memblokade satu ruas jalan.
Pada Selasa, 6 Oktober, ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Allauddin Makassar berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR. Mereka memblokade jalan dengan membakar ban. Dalam orasinya, pengunjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja. UU yang disahkan pada paripurna DPR, Senin, 5 Oktober dinilai tidak berpihak kepada para pekerja dan buruh.
Demonstrasi hingga Selasa, 6 Oktober malam juga dilakukan dengan cara memblokir jalan Urip Sumoharjo. Ada mahasiswa yang sengaja tidur di jalan yang penuh batu berserakan.
BACA JUGA:
Bukan cuma di Makassar, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Di Lampung, demonstran melempar batu di depan kantor DPRD Lampung.
Sementara gerbang DPRD Jawa Tengah dirobohkan pengunjuk rasa penolak UU Cipta Kerja.
Akibat tindakan anarkistis tersebut, seorang anggota Resmob Polrestabes Semarang mengalami luka pada bagian kaki sehingga dibawa ke rumah sakit.
Setelah menjebol gerbang, para demonstran diadang oleh ratusan aparat kepolisian agar tidak masuk ke gedung dewan.