Gibran Larang Pejabat Pemkot Gelar <i>Open House</i> Lebaran
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka /ANTARA

Bagikan:

SURAKARTA - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang pejabat daerah menggelar open house atau tradisi menerima tamu saat Lebaran mengingat penularan COVID-19 belum berakhir.

"Open house pejabat nggak boleh ya, ASN mendatangi open house ya jangan," katanya di Solo, Jawa Tengah dikutip Antara, Selasa, 19 April.

Meski demikian, jika tradisi menerima tamu diperuntukkan bagi keluarga dekat maka diperbolehkan.

Ia pun mengaku tidak akan menyelenggarakan kegiatan serupa di kediamannya untuk memberikan contoh bagi pejabat lain.

"Saya tidak akan mengadakan open house. Biar saya saja yang mendatangi warga nanti," katanya.

Meski open house dilarang, kata dia, untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk untuk para pejabat diperbolehkan mengikuti shalat Idul Fitri yang diselenggarakan di sekitar rumah masing-masing.

"Salat Idulfitri silakan," katanya.

Sementara itu, mengenai penggunaan kendaraan dinas untuk mudik juga dilarang. Ia mengatakan seluruh kendaraan dinas ASN Pemkot Surakarta akan dikandangkan selama periode libur Lebaran 2022.

"Nanti dikandangkan semua, biar diatur tempatnya. Pokoknya kendaraan dinas tidak boleh untuk mudik. Sudah jelas to aturannya, nanti kami siapkan sanksi kalau ada yang melanggar," katanya.

Terkait hal itu, ia juga akan mengandangkan mobil dinas yang biasa digunakan sehari-hari.

"Ya nanti sementara saya pakai mobil pribadi dulu," katanya.