Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi penguat sebelum menjalankan mudik Lebaran guna mencegah terjadinya kemacetan di jalan.

“Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi jauh-jauh hari sebelum keberangkatan (mudik, red.),” katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 19 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 19 April.

Ia menuturkan meskipun hasil sero survei yang telah diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 18 April menyatakan kadar antibodi warga Indonesia sudah mencapai 99,2 persen, melalui vaksinasi penguat diharapkan antibodi pada masyarakat dapat terbentuk secara sempurna di tengah kegiatan mudik.

Selain itu, dengan melakukan vaksinasi penguat sebelum mudik, masyarakat dapat membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan maupun penumpang di pos vaksinasi yang nantinya disediakan secara merata di sejumlah titik-titik strategis.

“Kementerian Perhubungan dan Polri, sedang melakukan harmonisasi bersama dengan jajaran kementerian dan lembaga lain untuk menyusun modifikasi alur perjalanan yang akan diterapkan demi mencegah penumpukan penumpang. Mohon untuk menunggu hasil keputusan detailnya,” kata dia.

Menurut dia, dengan laju penularan kasus COVID-19 yang cukup terkendali dan tingginya kadar antibodi yang terbentuk di masyarakat, tidak boleh membuat perluasan vaksinasi berhenti.

Dengan vaksinasi, kekebalan komunitas yang terbentuk pada suatu wilayah dapat memberi perlindungan pada wilayah lainnya.

Wiku menambahkan semakin tinggi pemerataan kekebalan komunitas, maka perlindungan nasional yang terbentuk dapat semakin optimal bahkan termasuk bagi orang yang sudah pernah tertular oleh COVID-19.

Ia meminta sertifikat vaksin tetap harus ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah divaksinasi demi aktivitas yang produktif dan aman dari COVID-19.

Persyaratan perjalanan baik vaksinasi ataupun hasil tes COVID-19 nantinya juga akan diperiksa di titik keberangkatan dan beberapa titik selama perjalanan. Untuk itu masyarakat diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi EHAC domestik dalam aplikasi tersebut.

Dalam acara itu, dia juga menekankan agar hal tersebut dijadikan landasan bagi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah setempat untuk terus berupaya melakukan percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi.

“Ingat bahwa agar terlindungi dengan optimal khususnya saat menjalani mudik, penerapan protokol kesehatan saat sebelum, selama perjalanan dan saat setelah sampai tujuan tetap harus diutamakan,” ucap Wiku.