Bagikan:

JAKARTA - Bus pariwisata dilarang memanfaatkan situasi arus mudik dengan menggunakan trayeknya untuk pengangkutan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan Hernanto kepada wartawan belum lama ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Jakarta Selatan perihal pemberian sanksi. Simak videonya berikut ini.