SURABAYA - Komisi Bidang Kesra DPRD Surabaya menilai tawuran antarpelajar pada saat menjelang sahur di Kota Pahlawan merupakan cermin buruknya sosialisasi antarmasyarakat dampak pandemi yang berlangsung 2 tahun ini.
"Saya melihat bahwa fenomena itu marak, dan ini menunjukkan masyarakat Surabaya membutuhkan adaptasi kembali akan pola-pola bersosialisasi antarmasyarakat," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Minggu 17 April.
Menurut Herlina, ketika aktivitas Ramadhan kembali normal, maka budaya guyub rukun khas Surabaya itu harus di kembalikan, misalnya dikondisikan dengan cara poskamling atau ronda. Kemudian, perlu dilakukan sosialisasi ditingkat RT maupun RW.
"Kenakalan ini merupakan lampu kuning menuju merah. Aspek psikososial terhadap mereka ini perlu diasah, dan ini juga bisa dilakukan ditingkat sekolah," kata Herlina dikutip Antara.
Selain itu, lanjut dia, aparat pemerintah seperti Satpol PP, Linmas, TNI dan Polri turut memperkuat dengan melakukan razia di kawasan yang potensial terjadi tawuran.
"Misalnya, di kawasan yang sepi atau malah ramai. Kalau sepi memang ada niat tawuran, kalau ramai ketika terjadi interaksi kadang-kadang tidak terkontrol," kata Herlina.
Beberapa hari ini marak terjadi aksi tawuran yang melibatkan pemuda berstatus pelajar di Surabaya. Salah satu aksi tawuran melibatkan puluhan pemuda terjadi di Jalan Ngaglik, Simokerto, menjelang subuh beberapa hari lalu. Sejumlah pelaku diduga membawa senjata tajam.
Insiden ini menambah daftar panjang, kasus tawuran yang sebelumnya terjadi di kawasan Jl. Tambak Asri, pada pekan lalu yang menimbulkan seorang korban luka bacok.
BACA JUGA:
Atas kejadian tersebut, Herlina berharap jangan sampai Surabaya yang selama ini bebas dari kenakalan remaja di malam hari, sekarang menjadi marak.
"Sehingga, ada opini mengatakan Surabaya saat ini darurat gangster. Hal ini patut diwaspadai, jangan sampai bermunculan, kemudian mendorong anak-anak muda yang lain untuk berbuat serupa," ujar dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pihaknya telah memetakan 35 titik atau lokasi yang berpotensi terjadi tawuran antarremaja, di antaranya kawasan Surabaya Utara meliputi Kenjeran, Semampir, Bulak Banteng, Krembangan, dan Pabean Cantikan.
"Hasil pemetaan itu sudah kami bagikan kepada 31 kecamatan," kata Eddy.
Untuk itu, kata dia, personel Satpol PP bersama TNI-Polri dan tokoh masyarakat terus menggelar patroli pengawasan setelah Shalat Tarawih hingga pukul 04.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti balap liar, tawuran, bermain petasan, atau tindakan kriminal yang lainnya.