DKI Jakarta Waspada La Nina, Masyarakat Diminta Jaga Diri dari Hujan Angin
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Melalui BPBD Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar masyarakat mewaspadai hujan angin diakibatkan adanya anomali iklim La Nina yang terus terjadi hingga akhir September.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Sabdi Kurnianto mengatakan peringatan dini bersumber dari Badan Klimatologi, Meteorologi, dan Geofisika (BMKG) ini disampaikan agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri menghadapi anomali cuaca yang terjadi.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat waspada dan menjaga diri dari hujan angin," kata Sabdo dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Oktober.

Perlu diketahui, berdasarkan data dari BMKG, hingga akhir September ini terpantau anomali iklim La Nina yang sedang berkembang. BMKG dan sejumlah pusat layanan iklim seperti National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) atau Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional Amerika, Bureau of Meteorology Australia, dan Japan Meteorological Agency memprediksi anomali ini akan berkembang terus hingga mencapai intensitas La Nina Moderate di akhir tahun.

Kemudian fenomena ini akan mulai meluruh pada Januari-Februari dan berakhir sekitar Maret-April 2021.

La Nina, menurut BMKG, dapat meningkatkan terjadinya akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal meski dampaknya tak seragam. Pada bulan Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.

Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis seperti banjir dan tanah longsor.

Sehingga, melihat kondisi tersebut, Sabdo kemudian meminta camat serta lurah di DKI Jakarta untuk mengantisipasi dan menyiapkan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) serta Satuan Tugas (Satgas) Banjir.

"Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar turut mengantisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir atau Dinas SDA Kecamatan. Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," pungkasnya.