Bagikan:

MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Minggu, 3 April.

"Saksi yang diperiksa delapan orang. Pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana di Makassar, dilansir Antara, Kamis, 7 April.

Untuk penanganan kasus ini, katanya, sampai sekarang Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel terus membantu Reskrim Polrestabes Makassar untuk pengungkapan kasus ini.

Selain delapan saksi tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi.

"Masih didalami penyidik. Jadi, kita berusaha untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Soal kendaraan yang singgah dan melintas maupun ojol roda dua itu akan segera diperiksa sebagai saksi," tuturnya.

Mengenai motif kejadian, kata Komang, masih terus dikembangkan oleh penyidik di Polrestabes maupun Polda Sulsel yang diperbantukan guna mengungkap kasus itu, termasuk hasil autopsi korban menunggu hasil resmi dari Laboratorium Forensik Biddokes Polda Sulsel.

"Kita masih menunggu hasil autopsi rumah sakit, dan kita menunggu hasil uji Labfor terkait dengan proyektil yang ada di tubuh korban. Kita masih menunggu," ujarnya.

Soal informasi beredar di media sosial ada kendaraan roda empat berwarna merah terekam CCTV dan pengemudi ojol berjaket warna kuning melintasi korban sebelum terjatuh di lokasi kejadian, pihaknya menegaskan penyidik secara profesional akan mengecek apa benar mobil merah itu taksi online atau tidak, begitu pula pengemudi ojol berjaket kuning.

"Seusai yang ada dalam (rekaman) CCTV, semuanya masih dikembangkan penyidik. Penyidik masih mendalami terkait orang berjaket kuning yang melintasi korban sebelum kejadian," papar Komang.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa empat anggota keluarga korban di Polrestabes Makassar. Saksi diperiksa selama tujuh jam dengan dicecar sejumlah pertanyaan seputar kehidupan korban sebelum meninggal. Ponsel istri korban turut disita petugas untuk proses penyelidikan. Sedangkan saksi-saksi lainnya telah diperiksa penyidik Polda Sulsel.