TERNATE - Petugas Karantina Ternate, Maluku Utara (Malut) wilayah kerja Sanana mengamankan burung berjenis Nuri Kasturi (Lorius garrulus) yang diangkut kapal KM Permata Obi, rute Ambon tujuan Manado, yang sedang transit di Pelabuhan Sanana.
"Burung dilindungi ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dan tidak diketahui pemiliknya," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Yusup Patiroy dikutip Antara, Sabtu, 2 April.
Tiga ekor Nuri Kasturi ditemukan petugas Karantina Ternate saat melakukan pengawasan bersama pihak terkait di Pelabuhan Sanana. Satwa tersebut ditemukan di dek dua bersama tumpukan barang penumpang.
"Petugas kami di Sanana menemukan tiga Nuri Kasturi yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan. Pada penyisiran pertama, burung ini tidak ditemukan. Namun saat turun, petugas kami mendengar suara burung. Setelah disisir kembali, ternyata ditemukan burung ini, disembunyikan di antara tumpukan tas penumpang," ujar dia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, melalulintaskan hewan dan tumbuhan wajib disertai sertifikat kesehatan dari karantina. Aturan ini untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan yang dapat mengganggu kelestarian sumber daya alam Indonesia.
Dirinya menyebut kalau tanpa dokumen kesehatan dari karantina, siapa yang bisa menjamin burung ini sehat. "Oleh karena itu, kami lakukan penahanan," katanya.
BACA JUGA:
Nuri Kasturi merupakan satwa asli dan endemik Kepulauan Maluku. Salah satu lokasi penyebaran alaminya di Kepulauan Aru, Maluku dan Pulau Halmahera, Maluku Utara. Sebanyak tiga ekor satwa tersebut telah diserahterimakan ke pihak BKSDA Maluku wilayah kerja Sanana, Jumat (1/4).
Menjelang Ramadan ini, pihaknya melakukan pengawasan bersama di beberapa wilayah kerja.
"Kami mengantisipasi adanya lalu lintas hewan dan tumbuhan yang tidak disertai dokumen kesehatan. Kami berharap, Ramadan ini berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang serta dalam kondisi sehat," katanya.