VIDEO: Nasib Kios Penjual Pulsa Provider, Saat PPN Naik Jadi 11 Persen
Nasib Kios Penjual Pulsa Provider, Saat PPN Naik Jadi 11 Persen. (Tim grafis video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen akan diberlakukan Jumat, 1 April. Imbasnya harga pulsa dan kuota internet ikut naik. Pedagang pulsa konvensional mengeluh. Kios mereka bakalan kian sepi Apalagi penjualan pulsa dan kuota internet bisa langsung melalui, daring, marketplace maupun produk perbankan. Simak videonya berikut ini.