PALEMBANG - Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib menyebutkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu menurun sebanyak 25 persen, terhitung sejak Januari hingga Maret.
"Kami mencatat sekitar 25 persen kasus penyalahgunaan narkoba menurun selama tiga bulan ini. Misalnya, dari 15 pelaku penyalahgunaan narkoba yang aparat amankan, per bulan menjadi sekitar tiga pelaku," kata Ngajib di Palembang, Rabu 30 Maret.
Menurut dia, penurunan kasus penyalahgunaan itu terjadi seiring dengan operasi pemberantasan peredaran narkoba, yang dilakukan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba dan Polda Sumatera Selatan, dengan menyita hampir 10 kilogram barang bukti narkoba sabu-sabu.
"Penangkapan itu memberi pengaruh atas penurunan kasus penyalahgunaan narkoba. Mulai dari 5 kilogram, 2 kilogram, 1 kilogram, beserta masing-masing pengedar dan terduga bandar berhasil kami tangkap selama tiga bulan ini di Palembang. Terakhir, Sabtu 26 Maret ada penangkapan tersangka kepemilikan sabu seberat 1 ons," katanya dikutip Antara.
Selain penangkapan tersebut, penurunan kasus juga dipengaruhi oleh pembentukan program Kampung Antinarkoba yang diprakarsai Polrestabes Palembang dan Pemerintah Kota Palembang sejak 2021.
Program Kampung Antinarkoba ditempatkan di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kota Palembang, antara lain Kampung Cantik di Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir dan Kampung Tangguh di Kelurahan 9 Ilir.
VOIR éGALEMENT:
"Program Kampung Antinarkoba berisikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, sehingga pola kebiasaan masyarakat berubah menjadi lebih positif dan produktif, dan menjauhi narkoba. Itu yang kami dapatkan di lapangan," tambahnya.
Dia optimistis dengan kolaborasi kerja sama lintas instansi seperti itu, sehingga kasus penyalahgunaan narkoba di Palembang dapat menurun hingga 50 persen dalam lima tahun mendatang.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemkot dan Polrestabes Palembang telah merancang berbagai program pemberdayaan masyarakat untuk diterapkan di Kampung Antinarkoba, sehingga masyarakat dapat terhindar dari aktivitas minor penyalahgunaan narkoba.
Pemberdayaan masyarakat tersebut, antara lain dengan memberikan pelatihan pengembangan komoditas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kriya, dan kuliner serta penyuluhan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari penyalahgunaan narkoba.
"Terlihat pengaruh positifnya. Maka, ke depan, kami merencanakan setiap kecamatan minimal ada satu yang terpadu seperti ini, untuk mengubah pola kebiasaan masyarakat dengan kegiatan positif lalu menjauhi narkoba secara menyeluruh," ujarnya.