Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kertajati, Majalengka, terhitung mulai Selasa 7 Januari ini sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji. Surat Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan BIJB sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di lantai dua keberangkatan internasional BIJB Kertajati, Majalengka, Selasa ini.

Dengan penetapan tersebut, jemaah haji asal Jawa Barat (Jabar)  yang awalnya berangkat ke Saudi dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, mulai tahun ini akan terbang melalui BIJB Kertajati. Demikian juga saat pulang dari Saudi, mereka akan mendarat di BIJB Kertajati. Kuota haji Jabar sebanyak 38.852 jemaah, dan terbagi dalam 97 kelompok terbang (kloter).

“Seluruh jamaah haji asal Provinsi Jawa Barat akan diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Bekasi, setelah seluruh rangkaian proses Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) serta layanan satu atap lainnya selesai dilaksanakan di asrama Haji Embarkasi Bekasi. Selanjutnya, seluruh jamaah haji  akan diberangkatkan dengan bus dari Asrama Haji Bekasi menuju BIJB Kertajati,” kata Menag.

Menag menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Kehadiran Embarkasi/Debarkasi Haji BIJB Kertajati ini diharapkan akan menambah kenyamanan bagi jemaah haji Jawa Barat.

“Kami ingin tahun ini ada pilot project percepatan proses imigrasi saat kepulangan jemaah. Jika memungkinkan akan dilakukan di Jeddah atau saat di pesawat sehingga ketika tiba di Tanah Air, jemaah bisa langsung pulang,” ujar Menag seraya menambahkan harapannya, itu bisa dilakukan juga di Kertajati untuk pilot project-nya.

Alur Keberangkatan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jabar, Buchori, menjelaskan proses keberangkatan itu terbagi dalam beberapa alur. Pertama, proses penerimaan jemaah haji kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Bekasi. Penyerahan jemaah ini biasanya diserahterimakan langsung dari Bupati atau Walikota, dan butuh waktu hanya 2 jam.

Tahap kedua, pemeriksaan kesehatan jemaah haji dan dokumen haji. Pada tahap ini, dibagikan juga paspor, living cost serta gelang. Jemaah haji yang telah memenuhi persyaratan, bisa langsung masuk ke kamar asrama haji.

“Setelah itu dianggap memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dibawa ke Saudi, jemaah langsung masuk ke asrama haji. Itu juga membutuhkan waktu sekian jam,” sambung Buchori.

Selanjutnya, jemaah beristirahat di asrama haji, kurang lebih 8,5 jam, sebelum berangkat ke Bandara Kertajati. Buchori memperkirakan waktu tempuh perjalanan dari Embarkasi Bekasi ke Bandara Kertajati sekitar empat jam.

Sebelumnya kalau ke Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, waktu tempuh kurang lebih dua jam. “Dengan mempertimbangkan jarak ini, kami memangkas waktu istirahat jemaah haji menjadi 8,5 jam, dari sebelumnya 9 jam,” ujar Buchori.

Bukhori berharap, jemaah haji Jawa Barat tetap mendapatkan fasilitas layanan Fast Track. Sehingga, proses imigrasi dilakukan semua di Tanah Air. “Saya berharap Pak Dirjen untuk tahun yang akan datang jangan berubah karena kemarin itu kan kita mendapatkan Fast Track. Jemaah haji kita tidak lagi diperiksa di Saudi,” pungkasnya.