Bagikan:

SURABAYA - Tarif ruas jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto naik kisaran Rp1.000 hingga Rp4.000, tergantung masing-masing golongan kendaraan. Kebijakan itu berlaku mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu, 19 Maret.

"Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022 itu," kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT), Netty Renova, di Surabaya, Jumat, 18 Maret.

Berdasarkan aturan itu, tarif jalan Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I menjadi Rp13.000, dari sebelumnya Rp12.500, golongan II menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500. "Untuk golongan III menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500, golongan IV menjadi Rp27.000, dari sebelumnya Rp26.500. Sedangkan Gol V menjadi Rp27.000 dari sebelumnya Rp26.500," ujarnya. 

Netty menjelaskan, aturan penyesuaian tarif itu juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

"Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," katanya.

Ada pun penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021, kata dia, untuk Malang sebesar 2,8 persen dan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4 persen.

"Penyesuaian tarif secara reguler ini merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol, sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT JSM, Widiyatmiko Nursejati, mengatakan Jasamarga akan terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan, seperti yang ada di ruas Surabaya-Mojokerto. "Untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi, PT JSM jug telah menambah gardu top up drive thru, penambahan OAB Multi di Gerbang Tol Warugunung, penambahan perangkat Mobile Reader di Gerbang Tol Waru 3 serta penambahan kapasitas Gerbang Tol Waru 5," kata Widiyatmiko

Sementara itu, untuk penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Rp39.000 sebelumnya Rp38.000

Gol II : Rp64.500 sebelumnya Rp62.000

Gol III: Rp64.500 sebelumnya Rp62.000

Gol IV: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500

Gol V: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500

Sedangkan untuk asal perjalanan Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Tetap Rp2.500

Gol II : Rp4.500 sebelumnya Rp4.000

Gol III: Rp4.500 sebelumnya Rp4.000

Gol IV: Tetap Rp6.500