Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta dukungan masyarakat untuk menekan angka kasus penularan COVID-19 yang akhir-akhir ini mulai mengalami penurunan.

"Untuk penambahan kasus baru harian di Palembang pada Maret 2022 ini ada sekitar 100 orang mengalami penurunan yang cukup besar dari bulan sebelumnya mencapai di atas 200 orang," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Selasa 8 Maret.

Penurunan kasus penularan COVID-19 tersebut bukti partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cukup besar.

Untuk terus menekan angka kasus penularan virus Corona jenis baru itu, pihaknya terus mengharapkan dukungan masyarakat meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan mengurangi mobilitas.

"Dalam kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini PHBS dan disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci utama mencegah terinfeksi penyakit yang disebabkan virus tersebut," ujarnya dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, untuk meningkatkan PHBS dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan antisipasi COVID-19, pihaknya menurunkan petugas kesehatan ke kawasan permukiman penduduk untuk mengedukasi masyarakat.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penularan CIVID-19, dan pandemi yang mengganggu berbagai aktivitas serta ekonomi sejak dua tahun terakhir bisa segera diatasi dengan baik menjadi endemi, kata Fitrianti Agustinda.

Sementara sebelumnya Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan menjelaskan bahwa untuk penambahan kasus baru di kota ini trennya terus menurun.

Untuk kasus konfirmasi COVID-19 di Palembang ada 12.109 orang dan yang sudah sembuh sebanyak 4.885 orang serta yang meninggal dunia 62 orang.

Meskipun tren kasus baru COVID-19 di Bumi Sriwijaya ini menurun, namun masyarakat diminta tidak melonggarkan prokes yang telah diterapkan dengan baik selama ini, ujar dia pula.