ACEH - Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menyebutkan, Aceh kehilangan tutupan hutan atau deforestasi seluas 19.443 hektare sepanjang 2021. Hal ini dipicu pembukaan lahan, pertambangan serta perambahan perkebunan dan pembalakan liar.
“Kami mendeteksi ada 19.443 hektare hutan alam yang mengalami deforestasi di Aceh pada tahun 2021,” kata Ketua Divisi Geografic Information Sistem HAkA Lukmanul Hakim di Banda Aceh, Antara, Selasa, 2 Maret.
Dia menjelaskan deforestasi hutan seluas 19.443 hektare sama dengan Pulau Weh Kota Sabang, kemudian ditambah Pulau Breuh dan Pulau Nasi di Aceh Besar. “Dengan kata lain, dalam 27 menit, Aceh kehilangan 1 hektare tutupan hutan,” katanya.
Kendati demikian, menurut dia, laju deforestasi hutan di daerah Tanah Rencong itu mengalami penurunan sejak lima tahun terakhir. Pada 2015-2016, hutan Aceh mengalami deforestasi seluas 21 hektare. Kemudian terjadi deforestasi seluas 19 ribu hektare pada periode 2017-2018.
Selanjutnya, kata dia, hutan Aceh juga mengalami deforestasi seluas 19 ribu hektar pada 2018-2019 dan juga 14 ribu hektare pada 2020.
Menurut data HAkA, laju deforestasi hutan di Aceh paling tinggi terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah yaitu sekitar 3.343 hektare dan paling rendah terjadi di Kota Langsa sekitar 27 hektar.
BACA JUGA:
“Laju deforestasi hutan Aceh turun ini mungkin ada pengaruhnya dari upaya penurunan deforestasi oleh pemerintah, kinerja Pamhut (petugas pengamanan hutan) di lapangan dan juga penegakan hukum,” katanya.
Ia berharap semua pihak berkontribusi dalam menjaga hutan Aceh di tengah kondisi hutan Aceh yang terus menyusut.
“Dalam hal ini pemerintah, CSO (Civil Society Organization) dan pihak lain yang memang memiliki fokus di bagian lingkungan, kedepannya terus memperketat dan memberantas kejahatan lingkungan,” katanya.