Bagikan:

TANGERANG - Ketua harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Azhom, Kota Tangerang, Chaerudin angkat bicara perihal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dengan gonggongan anjing.

Menurutnya, ia tidak mau ikut mencampuri soal pernyataan tersebut. Karena hal itu sudah ada yang mengurusi.

“Tapi harusnya urusan pengeras suara masjid enggak usah (diurusin) Menteri lah, kan ada bawahannya. Biar mereka yang urus,” kata Chaerudin saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Februari.

Perihal aturan suara azan di tiap masjid di Kota Tangerang sudah sesuai sebelum adanya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022.

"Selama ini tidak ada keluhan dan tidak pernah dipermasalahkan dari masyarakat soal volume itu,” katanya.

Selain itu, kata Chaerudin, soal pengeras suara hanya dipakai saat pengajian, ia mengaku sependapat dengan aturan tersebut. Sebab menurut Chaerudin, hal ini dilakukan agar tidak menganggu masyarakat.

"Di Al Azhom sebelum azan sekitar 5-10 menit baca Al Quran, kalau ada pengajian pakai pengeras suara dalam," tandasnya.