Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus tindak terorisme dengan terdakwa Munarman, Senin (21/2). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa. Rencananya ada enam orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Penjagaan cukup ketat terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mengatisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan ada 8-9 saksi yang akan dihadirkan. Simak video lengkapnya berikut ini.