Bagikan:

PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dilakukan secara offline dimana terdakwa dan saksi dihadirkan secara langsung. Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum merupakan berstatus tahanan. Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan Munarman tidak terlibat dalam baiat dan tidak ada suara Munarman baiat dalam rekaman yang diputar di persidangan. Simak video lengkapnya berikut ini.