KEDIRI - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpengaruh dengan beragam isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan menyusul temuan Patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri yang ditemukan rusak.
Kapolres mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak baik itu dari Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4, termasuk Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) dan FKUB Kediri.
"Kami sudah putuskan ada tiga hal penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan, pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks," katanya dikutip Antara, Jumat, 18 Februari.
Pihaknya memang sudah melakukan penyelidikan terkait dengan temuan patung di Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri yang ditemukan rusak tersebut. Dari hasil evaluasi sementara, diduga kerusakan itu bukan disengaja.
Dirinya menjelaskan, di lokasi ada bekas-bekas dari patung dikembalikan tempat semula.
"Ada kemungkinan truk 'atret' atau sepeda motor yang rem nya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan mengenai patung dan pohon-pohon kecil/bunga yang ada di sekitar patung. Saat ini TNI dan Polri melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan," tutur dia.
Sementara itu, Arkeolog Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Eko Priatno mengungkapkan bahwa ia langsung ke lokasi yang dilaporkan patung di pura ada kerusakan itu. Ia juga meneliti apakah ada kesengajaan atau tidak terkait dengan kejadian tersebut.
Ia juga menambahkan, Pura dan patung yang rusak tersebut tidak termasuk dalam kategori cagar budaya. Pura itu digunakan sebagai tempat ibadah.
BACA JUGA:
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengatakan dirinya juga ke lokasi guna memastikan terkait dengan aduan kerusakan patung itu.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, ia menduga tidak ada perusakan, karena bekas-bekas dari patung dikembalikan ke tempat semula.
Patung itu berada di halaman Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol. Patung itu adalah patung penjaga dengan ukuran tinggi 60 centimeter. Kondisinya saat ditemukan patah dan terpisah dari kakinya.