BANDA ACEH - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah itu untuk bersama menyukseskan tahapan Pemilu 2024.
"Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Aceh Tengah untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu mendatang," kata Shabela Abubakar di Tekengon, Selasa 15 Februari.
Dengan adanya penetapan resmi tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI, dia berharap dapat meningkatkan kesadaran dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat untuk terus mendukung dan menyukseskan seluruh tahapan pemilu di daerah ini.
Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah Sertalia mengatakan bahwa KPU RI telah resmi menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pemilu mendatang pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
BACA JUGA:
Penetapan tersebut sesuai Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.
Dikatakan pula bahwa pada tahun 2022 akan dimulai dengan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.