Langgar SOP, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Dimutasi Jadi Pelayan Markas
DOK VOI ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya merotasi sejumlah jajarannya. Salah satu di antaranya Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman yang dimutasi lantaran terlibat pelanggaran.

Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi dipindah tugas ke bagian Pamen Yanma (pelayan markas) Polda Metro Jaya.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/71/II/KEP./2022. Dalam surat itu, Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dipindah tugaskan dalam rangka pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan membenarkan perihal mutasi tersebut. Kompol Lucky Carvarino disebut melanggar aturan terkait kedisiplinan anggota Polri.

"Pelanggaran disiplin," kata Zulpan.

Namun, Zulpan tak merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan Kompol Lucky Carvarino. Hanya ditegaskan pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan standart operasional prosedur (SOP) saat bertugas.

"Khususnya SOP dalam tugasnya," kata Zulpan.