Bagikan:

JAKARTA - Sebuah rumah yang dijadikan kontrakan di Jalan Damai RT 10/03, No 53D, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur hangus terbakar pada Selasa 8 Februari, pagi. Kobaran api diperkirakan mulai muncul sekitar pukul 08.20 WIB.

"Yang terbakar rumah kontrakan milik H Yatin dengan luas objek yang terbakar sekitar 18 meter persegi," kata Kasiop Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi VOI, Selasa 8 Februari.

Proses pemadaman api dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga sekitar pukul 08.20 WIB ke kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

"Kita kerahkan 4 unit mobil pemadam dengan 20 personel ke lokasi yang terbakar. Api mulai padam sekitar pukul 09.00 WIB dengan bantuan pemadaman manual oleh warga sekitar," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pendataan di lokasi dan mencari keterangan saksi-saksi guna proses penyelidikan.

"Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir Rp15 juta rupiah. Penyebabnya karena korsleting listrik," kata Gatot.

Menurut keterangan saksi kepada petugas Gulkarmat, kebakaran bermula ketika seorang pengontrak menyalakan barang elektronik jenis radio kemudian ditinggal.

"Jadi ada pengontrak menyalakan elektronik berupa radio tape, di tinggal. Kemudian terjadi korsleting listrik dan api membesar," katanya.

"Saat ini api sudah padam dan sudah pendinginan di lokasi," tambah Gatot.