Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan menyatakan ada sebanyak 96 petugas pengawas pemilu (panwas) di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif COVID-19.

Abhan menyebut, hasl ini diketahui dari inisiatif Bawaslu melakukan pemeriksaan kepada petugas yang bekerja secara adhoc mengawasi tahapan Pilkada 2020 tersebut.

"Yang sudah ada hasilnya, memang sampai hari ini ditemukan 96 jajaran penyelenggara pengawas pemilu di tingkat ad hoc itu yang dinyatakan positif atas dasar swab," kata Abhan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 7 September.

Kata Abhan, awalnya Bawaslu Boyolali meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 Boyolali untuk dilakukan rapid tes kepada panwas pilkada di Boyolali, mulai dari jajaran kabupaten/kota hingga panwas desa/kelurahan.

"Namun, Satgas menyanggupinya, tidak hanya rapid tes, tetapi swab. Maka seluruh jajaran penyelenggara pengawas pemilu sebanyak 22 kecamatan di Boyolali dilakukan swab," ucap Abhan.

Hasilnya, ada 96 panwas yang dinyatakan positif, yang tersebar di 20 kecamatan dan 76 desa/kelurahan. Sampai saat ini, hasil tes swab yang sudah keluar sebanyak 18 kecamatan. Masih ada 4 kecamatan menunggu hasil pemeriksaan.

Abhan menyatakan, panwas Boyolali yang dinyatakan positif COVID-19 tertular karena menjalankan tugasnya mengawasi tahapan Pilkada yakni pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

"Tahapan yang berjalan kemarin adalah tahapan coklit. Maka, kawan-kawan ini dalam tugas pelaksanaan pengawasan coklit, kemudian setelah dilakukan swab hasilnya semacam itu," jrlas Abhan.

Maka, untuk sementara, beban kerja petugas Bawaslu yang harus menjalani isolasi akan diambil alih oleh sesama panwas di tingkatnya masing-masing.

"Kami mohon doa dari kawan-kawan semuanya. mudah-mudahan yang terpapar dinyatakan positif COVID-19 ini bisa segera sehat kembali dan yang belum ada hasilnya mudah-mudahan hasilnya negatif," imbuhnya.